You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Sebanyak 70 kilogram ganja hasil sitaan polisi senilai Rp 350 juta dimusnahkan di halaman markas Polres Metro Jakarta Utara. Ganja tersebut merupakan barang bukti dari para tersangka berinisial NS, YMS, AG, Gr dan J yang ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan, seluruh tersangka merupakan sindikat Aceh yang ditangkap secara terpisah.

"Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok," tegasnya, Rabu (24/9).

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Dikatakan Apollo, kelima tersangka tersebut merupakan sindikat yang biasa beroperasi di Jakarta, Banten, dan Bandung. Dalam operasinya mereka biasa melakukan pengiriman barang melalui paket.

"Diperkirakan ada yang mengendalikan dari dalam dan luar penjara. Bandar besarnya masih dicari, ada dua orang yang termasuk DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.

Kelima pelaku yang berperan sebagai pengedar, kata Apollo akan dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 Pasal 111 Jo Pasal 113, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28524 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1531 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1314 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer