You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Sebanyak 70 kilogram ganja hasil sitaan polisi senilai Rp 350 juta dimusnahkan di halaman markas Polres Metro Jakarta Utara. Ganja tersebut merupakan barang bukti dari para tersangka berinisial NS, YMS, AG, Gr dan J yang ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela mengatakan, seluruh tersangka merupakan sindikat Aceh yang ditangkap secara terpisah.

"Yang paling banyak kita amankan dari saudara AG dengan berat sekitar 30 kilogram. Dia kita amankan di wilayah Warakas, Tanjung Priok," tegasnya, Rabu (24/9).

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Dikatakan Apollo, kelima tersangka tersebut merupakan sindikat yang biasa beroperasi di Jakarta, Banten, dan Bandung. Dalam operasinya mereka biasa melakukan pengiriman barang melalui paket.

"Diperkirakan ada yang mengendalikan dari dalam dan luar penjara. Bandar besarnya masih dicari, ada dua orang yang termasuk DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.

Kelima pelaku yang berperan sebagai pengedar, kata Apollo akan dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 Pasal 111 Jo Pasal 113, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13261 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer